Wujud Clean Government! Wagub Pastikan Ketaatan LHKPN dan SPT ASN Lingkup Pemprov Malut
SOFIFI - Mengawali hari pertama kerja pasca libur Idulfitri, Wakil Gubernur, H. Sarbin Sehe didampingi Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Malut agar melaporkan harta kekayaan periode 2025, baik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maupun SPT tahunan, yang merupakan bagian dari laporan harta kekayaan aparatur negara (LHKAN). Hal tersebut disampaikannya pada rapat terbatas yang digelar di Ruang Rapat Sekda