Sekprov Malut Dorong Good Governance Lewat Patuh SOP AP




RP/I/04.06.2026/PROVMALUT
#Sekprov Malut Dorong Good Governance Lewat Patuh SOP AP#

SOFIFI – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah inovasi strategis dengan mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara konsisten mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Bidadari, Kantor Gubernur di Sofifi, Kamis (4/6/2026). Agenda ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si., dengan didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Malut, Jamdi Tomagola. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, M. Iqbal Budianto, S.Kom., M.E.Biz.

Dalam arahannya, Sekprov menyampaikan bahwa keberadaan SOP AP menjadi pedoman kerja yang sangat krusial bagi aparatur pemerintah daerah agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai standar, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kegiatan ini merupakan amanat dari PermenPANRB Nomor 35 Tahun 2012 untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas tinggi, produktivitas, dan bertanggung jawab," kata Sekprov.

Senada dengan arahan Sekprov, Analis Kebijakan Ahli Muda Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, M. Iqbal Budianto, menuturkan bahwa SOP AP merupakan landasan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.

"Dalam mewujudkan pelayanan prima, kita harus memperhatikan tiga aspek utama, yakni transformasi organisasi, transformasi SDM Aparatur, dan transformasi sistem kerja," papar Iqbal.

Menutup jalannya sosialisasi, Sekprov berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut dapat menerapkan SOP AP dengan baik demi tercapainya pelayanan publik yang profesional, cepat, tepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Penerapan SOP AP ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat sekaligus menciptakan iklim good governance di Maluku Utara," tutup Samsuddin.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen terus melakukan langkah akselerasi reformasi birokrasi, salah satunya lewat implementasi SOP AP yang ketat. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan selalu berorientasi pada pelayanan prima. (Humas/Adpim)

Dokumentasi kegiatan klik di sini.