Genjot Pendapatan, Pemprov Malut Fokus Gali Tujuh PAD
SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Antara lain dengan menggenjot tujuh jenis PAD yang dikelola oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda). Berdasarkan Perda No.1 tahun 2024 ketujuh jenis pajak daerah tersebut yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, dan Opsen Pajak MBLB