Workshop Administrasi Veteran RI 2026 di Ternate Tekankan Pelayanan Lebih Dekat dan Akurat
RP/I/16.07.2026/PROVMALUT
#Workshop Administrasi Veteran RI 2026 di Ternate Tekankan Pelayanan Lebih Dekat dan Akurat#
TERNATE — Kepala Pusat Veteran, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, S.H., mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas), secara resmi membuka Workshop Administrasi Veteran Republik Indonesia yang dilaksanakan secara tatap muka dan Zoom Meeting di Hotel Bela, Kamis pagi (16/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr. Fachruddin Tukuboya, M.M., yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Kapolres Ternate, Ketua DPC LVRI Kota Ternate, Kepala Cabang PT Taspen, Dinas Dukcapil, jajaran TNI, serta peserta dari berbagai wilayah di Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa workshop ini merupakan tindak lanjut penataan organisasi sesuai dengan Peraturan Angkatan Darat Nomor 1 Tahun 2006. Salah satu konteks perubahannya adalah pengalihan fungsi pembinaan administrasi veteran dari Babecadna Kemhan kepada Kementerian Sosial dan jajaran pemda.
"Saat ini tugas pencatatan dan pendataan keterangan di tingkat provinsi dilaksanakan oleh Korem, sedangkan di tingkat kabupaten/kota oleh Kodim. Tujuannya agar pelayanan lebih dekat, tidak menghambat para pejuang bangsa," ujarnya.
Ia menjelaskan proses pendaftaran veteran dilakukan secara berjenjang. Calon veteran mendaftar di tempat tinggal melalui Tim Penyaringan Tingkat II di Korem, kemudian diteruskan ke Tim Penyaringan Tingkat I di Kodam, hingga ke tingkat pusat. Mekanisme ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2016.
Asep juga menyampaikan data bahwa jumlah veteran di Provinsi Maluku Utara saat ini sekitar 214 orang. Ia menekankan, LVRI bukanlah ormas biasa, melainkan organisasi kemasyarakatan yang dipayungi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012.
"Bayangkan jika para veteran dulu tidak berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Kita tidak akan bisa berdiri di sini hari ini. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya," kata Asep.
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah hak yang melekat pada veteran, antara lain:
- Tunjangan veteran sekitar Rp2,6 juta per bulan.
- Keringanan pembayaran PBB.
- Keringanan biaya pendidikan bagi anak veteran di perguruan tinggi negeri.
- Hak pemakaman selama 5 tahun di Taman Makam Pahlawan (TMP). Veteran penerima Bintang Gerilya berhak dimakamkan di TMP Nasional.
- Perlindungan hukum dari pemerintah daerah.
"Ke depan kami ingin pengurusan veteran tidak dipersulit, tetapi juga tidak dipermudah begitu saja. Harus sesuai dengan aturan agar manfaatnya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Asep berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, LVRI, PT Taspen, dan Dukcapil semakin kuat untuk mewujudkan kesejahteraan veteran di Maluku Utara. Ia juga meminta para peserta workshop dapat menghasilkan keputusan yang meningkatkan pelayanan administrasi veteran di daerah.
Pada kesempatan itu, Komandan Korem 152/Babullah, Brigadir Jenderal TNI Enoh Solehudin, S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para veteran RI atas pengabdian dalam merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa. Ia menyoroti bahwa tata kelola administrasi veteran saat ini menghadapi dinamika baru, terutama terkait dengan kesejahteraan dan sinkronisasi data lintas sektor di daerah.
“Oleh karena itu, workshop ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini menjadi wadah koordinasi strategis agar pelayanan kepada veteran dapat berjalan tepat sasaran, cepat, dan akuntabel,” tegas Danrem. Ia berharap melalui forum ini tugas dan kewenangan tiap instansi bisa diselaraskan sehingga menghasilkan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi veteran di Maluku Utara.
Pembukaan workshop ditutup dengan harapan agar sinergi semua pihak dapat terus mengawal hak-hak veteran sebagai bentuk penghormatan negara kepada para patriot bangsa. (HUMAS-ADPIM)
Dokumentasi kegiatan klik di sini.