Tutup Pelatihan PERINTIS, Nirwan Sampaikan Harapan Gubernur Sherly.




RP/VI/03.10.2025/PROVMALUT

#Tutup Pelatihan PERINTIS, Nirwan Sampaikan Harapan Gubernur Sherly.#


TERNATE – Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) yang diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), resmi berakhir pada Jumat (3/10) di Muara Hotel Ternate.

Pelatihan yang berlangsung selama sepekan ini diikuti oleh 76 peserta yang terbagi dalam dua kelompok dari berbagai instansi pemerintah daerah serta akademisi di Malut ini, ditutup secara resmi oleh Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT. Ali.

Dalam sambutannya, Nirwan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan komitmen pimpinan daerah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di wilayah Maluku Utara. Ia menyebutkan bahwa Gubernur Maluku Utara Shery Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe terus memantau perkembangan kegiatan ini.

“Saya selalu memberikan laporan kepada Ibu Gubernur terkait perkembangan kegiatan yang dilakukan oleh KPK di Malut. Harapan beliau, para ASN yang telah mengikuti pelatihan ini dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh serta memberikan pemahaman dan edukasi kepada pimpinan OPD dan masyarakat luas mengenai pentingnya pemberantasan korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Suasti Putri Mahatmi, menyampaikan bahwa pelatihan PERINTIS ini tidak hanya meningkatkan pemahaman peserta tentang integritas dan antikorupsi, tetapi juga membuka peluang bagi peserta untuk melanjutkan ke proses sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).

“Kami berharap seluruh peserta benar-benar memahami isu antikorupsi. Bila sudah paham, maka harus berani menolak gratifikasi dan menyadari bahwa korupsi adalah tindakan berbahaya. ASN, khususnya dari Inspektorat Maluku Utara, harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan menjadi konsultan yang mampu memberikan arahan mengenai prosedur yang benar serta risiko tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Berikut ini adalah hasil dari 38 peserta Batch II yang mengikuti evaluasi, data menunjukkan peningkatan kompetensi yang signifikan:

Tingkat kehadiran peserta: 96,8%

1). Nilai pre test: 

Rata-rata: 51,1

Nilai tertinggi: 100

Nilai terendah: 20

2). Nilai post-test:

Rata-rata: 79,1

Nilai tertinggi: 100

Nilai terendah: 26,67

Jumlah peserta yang mengalami peningkatan: 89,46% yaitu 34 dari 38 orang.

Rata-rata peningkatan kompetensi pre-post test: 43,64%

Dari hasil ini mencerminkan efektivitas metode pelatihan yang digunakan dalam meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip-prinsip integritas dan pemberantasan korupsi.

Pelatihan PERINTIS ini menjadi langkah awal yang penting dalam membentuk budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah. KPK dan Pemprov Malut berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di instansi masing-masing, serta turut menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. (Humas/ADPIM)

Dokumentasi kegiatan klik di sini.