Sekprov Samsuddin Pimpin Rapat Standardisasi Anggaran Event di Maluku Utara




RP/I.2/13.07.2026/PROVMALUT
#Sekprov Samsuddin Pimpin Rapat Standardisasi Anggaran Event di Maluku Utara#

TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat membenahi tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam sektor penyelenggaraan acara. Langkah strategis ini dimatangkan melalui rapat koordinasi penyusunan pedoman penyelenggaraan event daerah yang digelar di Aula VIP Bandara Sultan Baabullah, Selasa (14/7).

Rapat krusial tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir. Hadir pula mendampingi, Plt. Kepala Biro Umum Asrul Gandi, Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Abdul Karim, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Usai pertemuan, Sekda Malut Drs. Samsuddin A. Kadir menegaskan bahwa agenda utama koordinasi ini adalah menyatukan serta menyeragamkan perencanaan anggaran event di seluruh lini pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih adanya perbedaan harga sewa peralatan dengan spesifikasi serupa di berbagai OPD.

"Kita berkoordinasi untuk menyatukan penganggaran terkait event . Tujuannya agar semua punya standar yang sama. Apalagi kalau menyewa peralatan dengan spesifikasi yang sama, kita berharap harganya bisa sesuai dengan standar yang ada," ujar Samsuddin.

Target jangka panjang dari standardisasi ini adalah penerapan mekanisme kontrak payung (framework agreement). Sistem ini diyakini mampu menciptakan efisiensi anggaran belanja daerah secara signifikan.

"Akhir dari rapat ini mudah-mudahan bisa dibuat kontrak payung dengan standar yang lebih efisien, dan arahnya memang ke sana," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Plt. Karo Adpim Setda Malut, Abdul Karim, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini akan menjadi angin segar sekaligus panduan konkret bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap OPD. Kontrak payung ini dirancang agar PPK dapat menyusun anggaran kegiatan dengan harga terbaik tanpa keluar dari koridor hukum.

"Kegiatan ini targetnya adalah memudahkan para PPK untuk merumuskan kegiatan event-event di Provinsi Maluku Utara, sehingga menemukan harga terendah," jelas Abdul Karim.

Karim juga menjamin bahwa sistem ini akan memastikan seluruh agenda besar daerah berjalan mulus tanpa hambatan administratif maupun legalitas.

"Kontrak payung ini bagian dari solusi, bagaimana event di Maluku Utara bisa berjalan dengan baik, lancar, dan tidak melanggar peraturan yang sudah ditetapkan," tegas Karim.

Saat dikonfirmasi mengenai waktu pelaksanaan, Abdul Karim memastikan Pemprov Malut tidak akan menunda-nunda reformasi anggaran ini. Kebijakan standardisasi ini siap digulirkan dalam waktu dekat.

Lewat terobosan kontrak payung dan standardisasi vendor event organizer (EO) ini, Pemprov Malut tidak hanya berpotensi menghemat miliaran rupiah anggaran belanja daerah, tetapi juga sukses meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan APBD. (Adpim/Malut)

Dokumentasi kegiatan klik di sini.