Pimpin Rapat Satgas MBLB, Wagub Sarbin Instruksikan Pengetatan dan Akurasi Data
RP/I/02.03.2026/PROVMALUT
#Pimpin Rapat Satgas MBLB, Wagub Sarbin Instruksikan Pengetatan dan Akurasi Data.#
SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, memimpin Rapat bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Galian C Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di ruang rapat Wakil Gubernur, Senin (02/03/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi penertiban izin pertambangan yang telah berjalan di Kota Ternate, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur
Dalam rapat yang dihadiri oleh Asisten I Bid, Pemerintahan dan Kesra, Kadis PTSP, Kaban Bapenda, Dinas DLH, Dinas ESDM, dan Kasat Pol PP Malut tersebut, Wagub menekankan pentingnya koordinasi ketat dengan pemerintah daerah setempat. Ia memberikan peringatan keras, terutama untuk wilayah dengan geografis kecil seperti Kota Ternate, agar lebih selektif dalam memberikan izin guna menghindari ancaman kerusakan lingkungan di masa depan.
"Kita berkoordinasi dengan pemda setempat untuk melakukan pembatasan, bahkan pencabutan izin jika diperlukan. Ternate ini kotanya kecil, risikonya besar. Pemerintah kota harus benar-benar serius melihat ini karena menyangkut masa depan daerah," tegas Wagub Sarbin.
Berdasarkan data terbaru, tim Satgas telah mengambil tindakan tegas di Kota Ternate dengan menutup 5 perusahaan galian C dan memastikan tidak ada perpanjangan izin bagi mereka. Sementara itu, 9 perusahaan lainnya masih diizinkan beroperasi dengan pertimbangan teknis untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan infrastruktur perkantoran dan hunian warga.
Terkait pertambangan rakyat, Wagub menjelaskan bahwa operasionalnya masih menunggu penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hingga saat ini, baru Kabupaten Halmahera Selatan yang dokumen WPR-nya telah ditandatangani Gubernur dan diusulkan ke Pemerintah Pusat. Sedangkan untuk Halmahera Utara dan Halmahera Timur, pemerintah provinsi masih menunggu usulan resmi dari masing-masing Kabupaten/Kota.
Di akhir pertemuan, Wagub menginstruksikan Tim Satgas untuk bergerak lebih proaktif dan memperkuat akurasi data pasca-pertemuan ini.
"Galian C harus ditertibkan demi kepentingan bersama. Rakyat harus dilindungi, dan perlindungan itu hadir melalui legalitas izin operasional yang dikeluarkan secara bertanggung jawab oleh pemerintah," pungkasnya. (Adpim/Malut)
Dokumentasi kegiatan klik di sini.