Pesan Penting Wakil Gubernur Pada Upacara HKN




RP/I/17.11.2025/PROVMALUT

#Pesan Penting Wakil Gubernur Pada Upacara HKN.#


SOFIFI - Pemerintah telah menetapkan Hari Kesadaran Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17, upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Sejalan dengan kaidah penegakan disiplin ASN oleh Pemerintah Pusat, Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menaruh concern terhadap  penegakan kedisiplinan ASN, Senin (17/11) dilaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional, dihadiri Asisten, Staf Ahli Gubernur, Jajaran Pimpinan OPD dan Struktural Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta ASN.

Wakil Gubernur, H. Sarbin Sehe bertindak sebagai Inspektur Upacara, memasuki lapangan upacara tepat 8.30 WIT, upacara berlangsung secara hikmat, tanpa kendala yang berarti.

Penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih oleh seluruh ASN menjadi simbol keteguhan nasionalisme dari Jajaran ASN Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sebagai pelaksana kebijakan strategis pemerintah, ASN dituntut memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme. Sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta dapat menjadi panutan dan contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Mengawali amanatnya, Sarbin Sehe mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur pemerintahan untuk meningkatkan disiplin dan optimalisasi kerja. Menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Ditekankan bahwa seluruh ASN harus bekerja sesuai dengan aturan peraturan yang sudah diterapkan.

“Pedomani Panca Prasetya Korpri dan ber-AKHLAK untuk menumbuhkan integritas, kualitas Bapak/Ibu sebagai pelayanan publik,”

Selanjutnya Wagub berujar bahwa jabatan adalah amanah. “Jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, serta memiliki dedikasi tinggi”

Sarbin Sehe juga menyinggung ASN yang malas mengikuti apel. Menurutnya hal itu menandakan sifat kebangsaan ASN yang sudah mulai usang dan luntur.

Lebih lanjut, Wagub mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera mempercepat proses pencairan anggaran kegiatan tahun 2025.

“Kita sudah di penghujung tahun, saya harap seluruh pimpinan SKPD yang mengelola proyek kegiatan terutama fisik memproses dokumen pencairan”

Realisasi harus sejalan dengan kemajuan fisik. Jangan sampai pencairan dilakukan sebelum progres fisik terpenuhi, karena hal itu dapat menimbulkan masalah bagi pejabat yang bertanggung jawab, tutup Wagub dalam amanatnya. (Humas/Adpim)

Dokumentasi kegiatan klik di sini.