Perkuat Pemahaman Hukum, Kunci Tingkatkan Kualitas Pelayanan Gizi dan Kesehatan Publik




RP/III/27.10.2025/PROVMALUT

#Perkuat Pemahaman Hukum, Kunci Tingkatkan Kualitas Pelayanan Gizi dan Kesehatan Publik.#


TERNATE - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Maluku Utara, mewakili Gubernur Maluku Utara menghadiri pembukaan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Pencegahan Pelanggaran Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, bertempat di Muara Hotel, Senin (27/10/25).

Penyuluhan yang dihadiri oleh Tenaga Ahli Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional, perwakilan Kejagung RI, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Malut, serta para sarjana penggerak pembangunan indonesia (SPPI) Malut, Asisten I Kadri La Etje, menegaskan pentingnya dalam memperkuat pemahaman hukum di sektor pelayanan publik, khususnya di bidang pemenuhan gizi dan kesehatan masyarakat.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kadri La etje menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah menaruh perhatian besar terhadap pelayanan gizi masyarakat. Pemenuhan gizi adalah salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan produktif. 

Oleh karena itu, pelaksanaan pelayanan gizi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berlandaskan hukum.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Kadri, sering muncul tantangan seperti penyalahgunaan wewenang, ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran, serta kurangnya pemahaman terhadap aturan administrasi dan hukum yang mengatur pelayanan publik. 

Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi sangat penting sebagai langkah preventif agar setiap tenaga dan satuan pelayanan memahami batasan, kewajiban, dan hak dalam menjalankan tugasnya. Melalui kegiatan ini. "Saya berharap seluruh peserta dapat memahami prinsip-prinsip akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan hukum dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat," ujarnya.

Kadri katakan, kegiatan ini penting agar setiap kebijakan dan tindakan yang diambil tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Dirinya juga mengingatkan bahwa pelanggaran hukum, sekecil apa pun, dapat menimbulkan dampak yang luas  bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. 

"Mari kita jadikan penyuluhan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita terhadap pelayanan yang bersih, transparan dan berkeadilan," ajak Kadri.

Kadri pun menjelaskan, bahwa kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua. Pemerintah Daerah akan terus mendorong sinergi antara bidang hukum dan bidang kesehatan agar program-program pembangunan, termasuk pelayanan gizi, dapat berjalan dengan tertib, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan satuan pelayanan gizi, serta mendorong lahirnya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Humas/Adpim)

Dokumentasi kegiatan klik di sini.