Pemprov Malut Siapkan Status Tanggap Darurat Provinsi dan Percepat Penyaluran Bantuan




RP/III/05.04.2026/PROVMALUT
#Pemprov Malut Siapkan Status Tanggap Darurat Provinsi dan Percepat Penyaluran Bantuan#

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergerak cepat dalam menangani dampak gempa bumi yang mengguncang wilayah Maluku Utara beberpa hari yang lalu. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Bencana bersama, Wagub Malut, Direktur Penanganan Wilayah I BNPB, Kajati Malut, dan stakeholder terkait di ruang rapat VIP Bandara Baabullah, pada Minggu (05/04).

Ketika dikonfirmasi usai Rakor tersebut, Sekprov menyampaikan beberapa poin krusial terkait langkah strategis pemerintah daerah:

  1. Peningkatan Status Tanggap Darurat.
    Mengingat Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate telah menetapkan status tanggap darurat, Pemerintah Provinsi Maluku Utara kini tengah memproses peningkatan status menjadi Tanggap Darurat Tingkat Provinsi. Langkah ini diambil untuk mempermudah koordinasi dan akses dukungan dari pemerintah pusat, khususnya BNPB, agar penanganan di lapangan lebih intensif.
  2. Percepatan Distribusi Logistik.
    Bahwa sebagian bantuan logistik telah didorong ke lokasi terdampak sejak awal kejadian. Saat ini, pemerintah tengah menunggu kedatangan tambahan bantuan dari BNPB dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang akan dimuat menggunakan kapal Basarnas menuju Batang Dua. Fokus utama kami adalah pemenuhan kebutuhan bahan pokok bagi para pengungsi di tenda-tenda darurat, mengingat aktivitas gempa susulan masih terus terjadi meskipun dalam skala kecil," katanya.
  3. Pemulihan Infrastruktur dan Jaringan.
    Pemerintah Provinsi juga telah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk segera melakukan perbaikan pada jaringan-jaringan listrik yang mengalami kerusakan akibat guncangan gempa, guna memastikan aktivitas warga dan layanan publik tidak terganggu lebih lama.
  4. Pendataan Kerusakan Rumah Penduduk.
    Terkait pemulihan pascabencana, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah diterjunkan untuk melakukan pendataan detail terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan. Data tersebut akan dikonsolidasikan untuk menentukan kategori kerusakan (berat, sedang, atau ringan). Menurut Sekprov, dari hasil pendataan akan menjadi dasar pengajuan bantuan perbaikan, baik yang akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
  5. Konsolidasi Data Satu Pintu.
    Sekprov menekankan pentingnya akurasi data dalam penanganan bencana ini. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyatukan laporan dari seluruh Kabupaten/Kota terdampak agar tidak terjadi tumpang tindih informasi.

"Kami berupaya secepat mungkin melakukan penanganan, termasuk stabilisasi situasi di lokasi terdampak. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat segera kembali beraktivitas dengan normal," pungkasnya. (Humas/ADPIM)

Dokumentasi kegiatan klik di sini.