Pelatihan PERINTIS Tahap Pertama di Malut Resmi Ditutup, 97 Persen Alami Peningkatan Kompetensi




RP/III/01.10.2025/PROVMALUT

#Pelatihan PERINTIS Tahap Pertama di Malut Resmi Ditutup, 97 Persen Alami Peningkatan Kompetensi.#


TERNATE- Pelaksanaan Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) untuk kelompok pertama yang diikuti oleh 38 peserta resmi ditutup pada Rabu (1/10) oleh Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT. Ali, yang bertempat di Muara Hotel Ternate. Kegiatan yang merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) ini dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa dan Rabu, dan akan dilanjutkan oleh kelompok kedua pada Kamis dan Jumat.

Dalam sambutannya, Nirwan menegaskan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari upaya kolektif dalam membangun budaya integritas dan mencegah korupsi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ia mendorong para peserta agar terus berkomitmen memberantas korupsi dan menjadikan nilai-nilai yang diperoleh dalam pelatihan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

"Jangan pesimis, tetap optimis. Hadirinya PERINTIS ini merupakan bagian penting dalam memberikan edukasi dan pengutan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama ASN, terkait dengan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim KPK RI yang telah bersedia menyelenggarakan pelatihan ini secara langsung di Maluku Utara. Nirwan berharap ke depan, seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Malut dapat berperan aktif dengan mengirimkan perwakilan ASN untuk mengikuti pelatihan serupa.

"Kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai disini. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk melanjutkan sosialisasi dan membangun budaya antikorupsu secara menyeluruh di daerah. Kita telah menyusun program aksi dan memetakan permaslahan yang berkaitan dengan potensi korupsi di Malut, yang akan disinergikan dengan program KPK RI," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, karena upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga KPK RI atau Aparat Penegak Hukum (APH), melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, 

Suasti Putri Mahatmi, dalam laporannya mengatakan pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini menunjukkan hasil evaluasi yang sangat positif, dengan materi :

1). Aktualisasi integritas

2). Delik tindak pidana korupsi

3). Pengendalian gratifikasi dan konflik kepentingan

4). Biaya sosial dan dampak korupsi

5). Penyusunan rencana aksi antikorupsi 

Berikut data capaian peserta:

1). Tingkat kehadiran : 98,95 persen.

2). Rata-rata nilai pre-test : 51, 23 persen.

3). Pre test tertinggi (keseluruhan) : 86,67 persen.

4). Pre test tertinggi saat pembukaan : 66,67 persen.

5). Pre test terendah : 26,67 persen

6). Rata-rata nilai post test : 85,52 persen.

7). Post test tertinggi : 100 persen

8). Post test terendah : 60 persen

9). Rata-rata peningkatan pre post test : 66,95 persen

Jumalah peserta yang mengalami peningkatan : 97,14 persen.

Ia melanjutkan, kegiatan PERINTIS ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi di Maluku Utara. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan KPK dalam mengembangkan program-program serupa secara berkelanjutan. (Humas/ADPIM).

Dokumentasi kegiatan klik di sini.