Gubernur Malut: Data Perumahan Harus Akurat dan Terintegrasi untuk Pembangunan yang Tepat Sasaran
RP/I/07.07.2026/PROVMALUT
#Gubernur Malut: Data Perumahan Harus Akurat dan Terintegrasi untuk Pembangunan yang Tepat Sasaran#
TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan pentingnya satu data perumahan dan kawasan permukiman yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara, Kadri La Etje, S.Pi., M.Si., saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Utara pada Pembukaan Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, Selasa pagi (7/7/2026) di Meeting Room Safirna Golden Hotel, Ternate.
Acara ini dihadiri Tim Pendamping Hukum Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala BPS Provinsi Maluku Utara, Kantor BPN Provinsi Maluku Utara, perwakilan Kementerian PUPR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur melalui Asisten I mengapresiasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan strategis tersebut.
"Keberhasilan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan kuantitas data yang kita miliki. Data merupakan fondasi dan instrumen utama dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengendalian dan evaluasi pembangunan," ujar Kadri.
Ia menekankan, sebagai provinsi kepulauan dengan wilayah yang tersebar, Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri dalam penyediaan rumah layak huni, penanganan kawasan permukiman kumuh, peningkatan kualitas infrastruktur, dan pemerataan pelayanan dasar hingga ke wilayah terjauh.
"Pembangunan sektor perumahan tidak boleh berjalan berdasarkan asumsi, tetapi harus berlandaskan bukti dan data. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah perlu memiliki komitmen yang sama dalam membangun sistem data yang valid dan terintegrasi, serta menghindari perbedaan angka antarinstansi," tegasnya.
Gubernur juga mendorong agar pendataan tidak hanya dilakukan saat ada program, melainkan menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang berjalan terus-menerus. Pemanfaatan teknologi seperti Sistem Informasi Geografis, digitalisasi data, dan inovasi layanan publik disebut perlu diperkuat agar proses pendataan menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses.
"Dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan, kita akan mampu menghadirkan tata kelola pembangunan perumahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Asisten I secara resmi membuka Rakor Sinkronisasi dan Harmonisasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, saling berbagi informasi dan pengalaman, serta menghasilkan rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan demi kemajuan pembangunan perumahan di Maluku Utara.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Fadly Gamawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan data dan kebijakan perumahan antarinstansi.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan satu data perumahan yang valid. Dengan begitu, perencanaan program di provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan sinergi dan tepat sasaran," ujar Ketua Panitia.
Ia juga berharap forum ini menjadi ruang untuk berbagi kendala di lapangan serta merumuskan solusi dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Dengan adanya harmonisasi data antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, kementerian/lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Maluku Utara optimistis kebijakan perumahan ke depan akan lebih objektif, efektif, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (HUMAS-ADPIM)
Dokumentasi kegiatan klik di sini.