Dongkrak PAD dan Layanan Publik, Pemprov Malut Perkuat Tata Kelola BLUD




RP/I.B/09.06.2026/PROVMALUT
#Dongkrak PAD dan Layanan Publik, Pemprov Malut Perkuat Tata Kelola BLUD#

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Meeting Room Waterboom Kalumata, Ternate, Selasa (9/6/2026).

Rakor ini dihadiri secara daring oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., serta diikuti oleh 40 peserta aktif yang merupakan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Malut, Ir. Sri Haryanti Hatari, M.Si., membuka secara resmi acara rakor tersebut. Dalam sambutannya, Sri Haryanti menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya agenda ini sebagai momentum kebangkitan ekonomi daerah.

"Momentum ini sangat strategis. Selain sebagai wadah evaluasi berkala terhadap keberadaan BLUD di Maluku Utara, rakor ini juga menjadi ruang sinkronisasi dan penguatan komitmen bersama untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan di lapangan," ujar Sri Haryanti.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemprov Maluku Utara terus mendorong penguatan otonomi BLUD sebagai salah satu strategi jitu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui otonomi pengelolaan keuangan yang fleksibel namun akuntabel, BLUD diharapkan mampu mendongkrak mutu pelayanan publik secara transparan, mandiri, dan profesional.

Saat ini, implementasi BLUD di Maluku Utara memang masih didominasi oleh sektor fasilitas kesehatan dan lembaga pendidikan. Namun, ke depan, Pemprov Malut berencana menambah satu BLUD baru di sektor pengelolaan kawasan konservasi perairan guna mengoptimalkan potensi kelautan daerah.

"Semua potensi ini harus dikelola secara profesional, transparan, serta adaptif dengan dinamika kondisi yang ada," tegas Sri Haryanti.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Mutia Rendani, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut nyata dari kebijakan pemerintah pusat, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Mutia memaparkan empat tujuan utama dari pelaksanaan Rakor BLUD 2026 ini, yaitu:

  1. Memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep dan regulasi terkini terkait tata kelola keuangan BLUD.
  2. Mengidentifikasi berbagai peluang serta tantangan riil dalam implementasi pola pengelolaan keuangan BLUD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
  3. Mendorong percepatan dan peningkatan mutu layanan guna mendukung visi pembangunan daerah, yaitu "Maluku Utara Bangkit: Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan."
  4. Meningkatkan pemahaman dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses penilaian, penerapan tata kelola, serta evaluasi pelayanan BLUD di Provinsi Maluku Utara.

Melalui penguatan sinergi antar-OPD dalam rakor ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin akuntabel dan menyentuh langsung kebutuhan mendasar masyarakat melalui pelayanan publik yang prima. (Adpim/Malut)

Dokumentasi kegiatan klik di sini.