105 PPPK Tahap I Malut Lakukan Aktivasi JKN
RP/I/13.11.2025/PROVMALUT
#105 PPPK Tahap I Malut Lakukan Aktivasi JKN.#
SOFIFI - Pemprov Malut, memberikan penyuluhan kepada 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I, terkait kewajiban membayar dan manfaat mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus melakukan aktivasi akun, Rabu (12/11).
Sosialisasi yang digelar di Aula Nuku, Kantor Gubernur tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.
Agus Ilham, perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Ternate ungkapkan program JKN merupakan salah satu komponen jaminan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial bagi para P3K. Oleh karena itu, setiap bulannya para P3K akan menerima potongan gaji untuk membayar iuran tersebut setiap bulannya.
Dirinya, lanjut katakan, pentingnya pemahaman dan kepatuhan PPPK dalam membayar iuran BPJS. Karena kewajiban ini merupakan bagian dari perlindungan sosial sekaligus bentuk tanggung jawab ASN dalam mendukung program jaminan sosial nasional.
Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemprov Malut diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memanfaatkan hak serta menjalankan kewajiban kepesertaan.
Dihimpun dari sosialisasi, iuran JKN dipotong 5% dari gaji pokok dan tunjangan dengan rincian 1% menjadi tanggungan peserta dan 4% oleh pemerintah.
Dalam suasana khidmat siang itu, dilakukan pula aktivasi kepada PPPK yang belum memiliki akun JKN.
Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Malut berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh aparaturnya. (Humas/Adpim)
Dokumentasi kegiatan klik di sini.